Ombudsman Perwakilan Sumut Lakukan Pemeriksaan Pelayanan Publik di Humbahas

Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (22/8/2023).

topmetro.news – Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (22/8/2023).

Ada pun tim yang datang terdiri dari: James Marihot Panggabean (Kepala Keasistenan Pemeriksaan), Edward Silaban (Kepala Keasistenan Pencegahan), dan Ayu Aritonang (Asisten Pemeriksa).

Kehadiran Ombudsman Perwakilan Sumut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Makden Sihombing SSos MSi dan Kabag Organisasi Manongam Pasaribu dan diterima masing-masing pimpinan OPD, yakni Kadis Dukcapil Jara trisepto Lumbantoruan SPd MM, Kadis Sosial Frans Judika Pasaribu SE MSi, bersama jajaran masing-masing.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Marihot Panggabean sekaligus sebagai ketua tim menyampaikan, bahwa kehadiran mereka di Humbang Hasundutan adalah dalam rangka penilaian pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk tahun 2023.

Ada empat lingkup penilaian yang akan mereka lakukan. Yakni yang pertama, lingkup wawancara pada penyelenggara. Kedua adalah wawancara pada pengguna layanan. Ketiga adalah penilaian pada standar pelayanan publik yang terpampang di loket pelayanan. Serta yang keempat adalah lingkup dokumen-dokumen pelayanan publik.

Pada kesempatan itu, atas nama Pemkab Humbahas, Aspem Kesra Makden Sihombing SSos MSi menyampaikan terimakasih atas kehadiran Ombudsman Perwakilan Sumut dalam rangka penilaian pelayanan publik di Humbang Hasundutan.

“Perhatian dan komitmen Ombudsman kepada Pemkab Humbang Hasundutan pada tahun-tahun sebelumnya kiranya tetap terjaga. Sehingga pada Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023 bisa berjalan lancar. Dan Pemkab Humbang Hasundutan tetap dalam zona hijau dan lebih baik lagi,” katanya.

Tim Ombudsman melaksanakan tugasnya dengan melakukan pemeriksaan dan wawancara terhadap pelayanan publik seperti Dukcapil dan Dinas Sosial.

Di loket-loket pelayanan publik Dinas Dukcapil, Tim Ombudsman Sumut melaksanakan pemeriksaan standar pelayanan publik yang terpampang di sana. Kemudian ada pemeriksaan dokumen-dokumen.

Selanjutnya, mewawancarai langsung penyelenggara dan pengguna layanan. Antara lain Parlindungan Purba, Mikael Sianturi, Oloan Silaban, Gerry Manullang, Fransisko Saputra Sihite, dan lainnya.

Demikian juga di Dinas Sosial serta pada pelayanan publik lainnya.

reporter | S Marihot Pakpahan

Related posts

Leave a Comment